Wednesday 16 September 2015

Tragedi Jatuhnya Crane Di Masjidil Harram.... Diantara Haji dan Surga



© Ilustrasi : sumber

Insiden robohnya kerek raksasa (crane) di Masjidil Haram, Mekah sudah berlalu tujuh hari. Namun kisah pilu musibah yang menelan ratusan korban jiwa ini terus bermunculan.

Kala itu, hujan deras membasahi kota suci Mekah.Tiba-tiba, ledakan keras bergema seketika pula bagian tubuh berceceran di mana-mana. sebanyak 107 korban meninggal dalam tragedi ini (baca : Korban Meninggal Akibat Crane Jatuh Jadi 107 orang

Darah segar membasahi lantai mamer putih Masjid Suci itu.

Otoritas Pertahanan Saudi mengatakan angin keras yang tak biasa telah merobohkan sebuah crane raksasa yang mengelilingi Kabah. Bagian atas dan lantai atas masjid rontok, menjatuhkan beton-beton besar ke bawahnya.

Semoga para arwah yang menjadi korban pada kecelakaan ini dapat di terima di sisi Allah SWT, terlebih mereka sedang melaksakana Ibadah Haji.

Haji dan Surga

sering kita mendengar baik melalui pengajian di masjid maupun pengajian di Televisi bahwa apabila kita sedang melaksakan Ibadah Haji kemudian meninggal maka balasannya di akhirat kelak adalah surga. Apakah memang demikian?

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut sebaiknya kita menyimak enam keutamaan dari Ibadah Haji yang banyak di sebutkan baik di dalam Al-Qur'an maupun As Sunnah Berikut beberapa di antaranya:



Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). 

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ 
وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits inihasan shahih)

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.

Mengingat betapa besarnya pahala yang akan dipeoleh ketika berhaji sesuai dengan janji Allah maka meninggal ketika sedang melaksanakan ibadah haji dalam keadaan benar-benar ikhlas ridho lillahita'ala maka surgalah tempatnya kelak.

Meninggal di Makkah, bagi jamaah haji merupakan sebuah anugerah yang luar biasa.  Abdul Adzim Irsad, di dalam sebuah bukunya:’’Makkah: Sejarah dan Ke-Ajaiban Kota Suci’secara khusus menceritakan keutamaan tanah tanah Ma’la. Beradasarkan sebuah hadis Nabi Saw yang artinya:’’Sebaik-baik kuburan adalah ini (Ma’la).” (HR al-Bazzar). Dalam hadits lain, Nabi Saw menerangkan bagaimana balasan orang yang beriman ketika meninggal di Makkah, kemudian dimakamkan di Ma’la’.

Ibnu Abbas mengatakan, “Sebaik-baik pemakaman adalah tempat ini.” Bahkan, siapapun yang meninggal dunia di Makkah, entah orang tersebut sedang menunaikan Umrah atau Haji, maka ia tidak akan dihisab serta tidak akan disiksa., Ia kelak juga akan dibangkitkan dengan aman dan sentosa. Kendati demikian, Imam Ibnu Jauzi mengkatagorikan hadits tersebut pada derajat‘’Al Mauduat”. Sedangkan Imam al-Suyuti tidak sependapat dengan Ibnu al-Jauzi, sebab Imam Baihaqi juga meriwayatkan di dalam Fadoil Makkah dari Anas dengan derajat Marfu.’

Ma’la merupakan tempat penguburan jenazah orang-orang Makkah dan jama’ah haji atau umrah yang meninggal di Makkah sejak zaman Nabi Saw sampai saat ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Allah akan membangkitkan penghuni Ma’la sebagai penghuni surga. Wajah-wajah mereka layaknya bulan purnama. Tentunya ini janji bagi mereka yang beriman dan senantiasa menjalankan segala perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Karena, tidak mungkin orang jahiliyyah kuno yang dimakamkan di Ma’la, bisa masuk surga dengan wajah berseri-seri. Begitu juga dengan orang jahiliyah modern.
Namun demikian jangan sekali-kali melaksanakan ibadah haji dengan niatan meninggal di tanah suci. sehingga tidak memperhatikan aspek fisik dan mentalnya. Melaksakan ibadah haji syrat dan ketentuan diantaranya adalah sehat secara fisik maupun rohani, jadi sebaiknya orang yang sakit dan dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Ibadah haji sebaiknya di tunggu terlebih dahulu sampai benar-benar sehat fisik. 
Wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi, Abdullah Al-Asiri, baru-baru ini mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah negara yang mengirimkan jemaah haji. Al Asiri meminta para calon haji harus mampu secara fisik untuk menjalankan ibadah haji. Ia juga meminta para ulama di sejumlah negara untuk memberikan pengertian pada jemaah haji agar tidak membiarkan diri dalam keadaan sakit karena ingin meninggal di tanah suci. (baca :Berniat.Meninggal.di.Tanah.Suci.Jemaah.Nekat.Naik.Haji.meski.Sakit)
Dalam Islam tidak dibenarkan berniat dan memposisikan dirinya ketika dalam situasi dan kondisi berbahaya. Apalagi berniat meninggal di mekkah, ini tidak dibenarkan.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad

Referensi: Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H



No comments:

Post a Comment