Tuesday, 3 February 2015

KPK VS Polri (Part 2)

                                                                            © Ilustrasi Topi Polisi (Kabarmedan.com)

Kekasih Allah.- Pada tulisan sebelumnya saya sudah menyampaikan beberapa hadist yang menenerangkan tentang beberapa kejadian semasa kepemimpinan Rasulullah mengenai perilaku Korupsi. Baik kita lanjutkan pembahasan ini.....

Perselisihan KPK Vs Polri sepertinya masih belum kelihatan mau berakhir. Kejadian paling baru justru memperlihatkan perseteruan ini makin meruncing, baik Institusi Polri Maupun KPK malah semakin ngotot dengan argumennya masing-masing, Belakangan hampir seluruh petinggi KPK mulai di Polisikan (baca : semua-pimpinan-kpk-dipolisikan--ini-kata-johan-budi)  Tentunya dengan perkembangan perseteruan ini sudah saatnya Presiden melakukan campur tangan untuk bisa mengatasi perselisihan yang makin runcing ini. 

Kalo kejadian seperti ini di biarkan terus menerus, bukan tidak mungkin hal ini akan merambat ke Institusi lain, apalagi kalo yang ikut terjerumus institusi militer bisa lebih berbahaya secara mereka kan punya senjata. (Naudzubillahindalik) (baca: Makan.Siang.Bersama.Jokowi.Bertanya.Soliditas.TNI.di.Tengah.Kisruh.KPK-Polri) 


Semoga dalam waktu dekat pak presiden bisa menyelesaikan prahara POLRI Vs KPK ini dengan baik dan semoga tindakan yang diambil adalah tindakan yang tentunya untuk kependingan masyarakat Indonesia bukan untuk kepentingan perorangan atau Kelompok tertentu.

Pada Zaman Rasulullah pemberantasan terhadap Kejahatan korupsi gencar dilakuakan, beberapa strategi yang dilakukan oleh Nabi SAWmdalam menangani korupsi adalah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dalam melaksakanan tugasnya. Selain itu Rasulullah SAW berupaya menimbulkan efek jera sehingga masyarakat mengindari kejahatan Korupsi. Hal ini dilakukan, misalnya dengan penolakan Nabi SAW untuk menshalatkan jenazah pelaku korupsi (KORUPTOR)

Hadist Riwayat An-Nasa'i

Hadis di atas dikuatkan oleh Imam Nasa’i berikut: Ubdaidillah ibn Said mengkhabarkan hadis kepada kami. Ia berkata Yahya ibn Said telah menceritakan hadis dari Yahya ibn Said al-Anshary, dari Muhammad ibn Yahya ibn Habban dari Abu ‘Amrah dari Zaid ibn Khalid. Ia berkata bahwa ada seseorang mati di medan perang Khaibar. Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: “Shalatkanlah untuk sahabatmu itu (sedang aku sendiri tidak ikut shalat), karena ia telah korupsi harta rampasan perang di jalan Allah.” Kamipun segera memeriksa perbelakalan perang tersebut dan kami mendapatkan di dalam perbekalannya kharaz (perhiasan) milik orang Yahudi yang nilainya tidak sampai dua dirham. (Sunan al-Nasa’i, Kitab al-Jana’iz, no. hadis 1933) 

Hadist Riwayat Abu Dawud

Musadad telah menceritakan hadis kepada kami bahwa Yahya ibn Sa’id dan Bisr ibn al-Mufadhdhal menceritakan hadis dari Yahya ibn Sa’id, dari Muhammad ibn Yahya ibn Hbban, dari Abi ‘Amrah, dari Zaid ibn Khalid al-Juhani (diriwayatkan) bahwa salah seorang sahabat Nabi meninggal dunia pada waktu peperangan Khaibar. Sahabat memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, kemudian beliau bersabda: “Shalatkanlah kawanmu itu.” Berubahlah wajah orang-orang itu karena (mendengar) sabda tersebut. Kemudian Rasulullah saw. menegaskan, temanmu itu telah melakukan ghulul di jalan Allah”. Kamipun segera memeriksa barang-barangnya, lalu kami menemukan perhiasan milik orang Yahudi yang harganya tidak mencapai dua dirham.( Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Juz XII, hlm. 284-285, no. Hadis 2335.)

Dan berikut beberapa penangan Nabi terhadap para KORUPTOR diantaranya :


  1. Tertolaknya Sedekah Hasil korupsi
Sai’d bin Manshur, Qutaibah bin Sa’id, dan Abu Kamil al-Jahdary (dengan redaksi milik Sa’id), mereka berkata: Abu ‘Awwanah telah menceritakan kepada kami dari Simak bin Harb dari Mus’ab bin Sa’d, ia berkata: Abdullah bin Umar masuk ke rumah Ibn ‘Amir untuk menjenguknya karena sedang sakit. Ibn ‘Amir berkata: mengapa engkau tidak berdo’a kepada Allah untuk kesembuhanku, hai Ibn Umar ?, Ibn Umar lalu berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “shalat tanpa bersuci tidak akan diterima dan begitu juga shadaqah dari hasilghulul (korupsi) (Sahih Muslim no. 329)
  1. Korupsi Menghalangi Masuk Surga
Qutaybah bin Sa’id telah menceritakan kepadaku, Abu ‘Awwanah telah menceritakan kepadaku, dari Qatadah dari Salim bin Abi al-Ja’d dari Tsauban ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal ; dosa besar, korupsi, dan hutang, maka ia akan masuk surga. (Sunan Tirmidzy no. 1497)
  1. Melindungi koruptor sama dengan pelaku korupsi
Muhammad bin Daud bin Suffyan telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Hassan telah menceritakan kepada kami, ia berkata Sulaiman bin Musa Abu Daud  telah menceritakan kepada kami, ia berkata Ja’far bin Sa’d bin Samurah bin Jundab telah menceritakan kepada kami, Khubib bin Sulaiman telah menceritakan kepadaku dari ayahnya, sulaiman bin Samurah dari Samurah bin Jundab ia berkata: amma ba’du .. Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang menyembunyikan koruptor, maka ia sama dengannya. (Sunan Abu Daud no. 2341)
  1. “ Memukul “ dan Membakar Harta Korupsinya
Muhammad bin ‘Auf telah menceritakan kepada kami, ia berkata Musa bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, ia berkata al-Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami, ia berkata Zuhair bin Muhammad telah menceritakan kepada kami, dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah saw., Abu Bakar dan ‘Umar membakar harta-benda orang yang korupsi dan memukulnya. (Sunan Abu Daud no. 2340)
Semoga Allah SWT memberikan kita jalan yang terbaik bagi permasalahan Bangsa dan Negara ini....
Amien....

Redaksi.....

No comments:

Post a Comment