Pada hari Rabu (24/11/2015), Aliansi Masyarakat Sunda
melalui Angkatan Muda Siliwangi melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Syihab ke Polda Jabar, karena telah melesetkan salam
"sampurasun" dalam bahasa sunda menjadi "campur racun".
Aliansi ini menilai sang habib telah melecehkan masyarakat sunda.
Kalau di tilik dari pengertiannya "Sampurasun"
memiliki makna Sampuring Ingsun atau sempurnakanlah diri anda.
Maknanya tentang ajakan berbuat kemulian dalam hidup dan saling
menyayangi.
Dalam sejarahnya peradaban Sunda, kata Sampurasun
merupakan singkatan dari Sampura (hampura) yang artinya punten. Kata ini
singkatan dari “abdi nyuhungkeun dihapunten” (Saya mohon dimaafkan). Sehingga,
ketika seseorang mengucapkan Sampurasun maka jawabannya tentu saja Rampes,
artinya baik dimaafkan (mangga dihapunten). Maka kata Sampurasun Rampes menjadi
frase yang pengucapannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.